Bagaimana Bacaan Doa Berbuka Puasa Yang Benar – Diantara perkara yang dianjurkan bagi orang yang berpuasa adalah berdoa ketika iftor atau berbuka puasa, namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bacaan doa yang harus di amalkan. Dalam hal ini kita telah mendapati 2 bacaan doa berbuka puasa yang dicantumkan dalam kitab-kitab ulama, maka perlu kiranya kita melihat keterangan ulama mengenai 2 bacaan doa tersebut, apakah dua-duanya diperbolehkan untuk diamalkan atau hanya satu dari kedua doa tersebut yang bisa diamalkan. Berikut 2 bacaan doa berbuka puasa yang masyhur dan bagaimana komentar ulama tentang masalah ini:
*A. Bacaan Doa Iftor/Berbuka Puasa*
Ada dua bacaan doa iftor yang masyhur dikalangan ulama yaitu:
*PERTAMA:*
روينا في سنن أبي داود والنسائي عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
*KEDUA:*
ورينا في كتاب ابن سني عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْناَ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْناَ فَتَقَبَّلْ مِنّاَ إِنَّكَ أَنٔتَ السَّمِيْعُ.
Atau
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنٔتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.
*B. Komentar Ulama Tentang Doa Tersebut*
1. Kedua doa tersebut dicantumkan oleh Imam An-Nawawi Asy-Syafii dalam kitabnya Al-Adzkar dalam bab “Bacaan Doa Ketika Berbuka”. Tentang status dua hadits tersebut, syaikh DR. Muhammad Muhammad Tamir dalam kitab Al-Adzkar terbitan Daruttaqwa menilai hadis pertama di riwayatkan oleh Imam Abu Daud (2.357), An-Nasai dalam Al-Kubro (255/2), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (584/1) dan mengatakan hadis sahih atas syarat syaikhoin (Al-Bukhari dan Muslim). Statusnya “Hadis Hasan”.
Adapun hadis kedua disebutkan oleh Imam Ibnu Sunny dalam kitab ‘Amalul yaumi wallailati halaman 227, hadis nomor 481 dari sahabat Anas secara marfu’. Statusnya “Hadis Dhoif”.
2. Tentang kedua doa tersebut yang tercantum dalam dua hadis tadi, terdapat keterangan dari syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam buku Sahih Fikih Wanita terbitan pustaka Akbar Media beliau mengatakan: Ketika berbuka wajib membaca basmalah dan ketika selesai membaca hamdalah. Disunnahkan membaca doa-doa yang termuat dalam atsar-atsar, walaupun padanya terdapat CATATAN, akan tetapi jika dibaca tidak ada salahnya, (kemudian beliau menyebut kedua bacaan doa yang terdapat dalam kedua hadis diatas). Status kedua hadis tersebut menurut Syaikh Al-Albani bahwa hadis yang pertama adalah hasan, dalam Al-Irwa’ (4/39) dan Sahihul Jami’ (4678), HR. Abu daud (2357), Ad-Daruquthni (240), dan Al-Hakim (1/422).
Adapun hadis yang kedua menurut Syaikh Al-Albani adalah dhoif, dalam Shahihul Jami’ (4350).
3. Syaikh Abdul ‘Adzim bin Badawi Al-Khalafi dalam kitabnya Al-Wajiz mengatakan: Membaca doa ketika akan berbuka sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut:
عن ابن عمر رضي اللّه عنهما قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
(Hadis hasan shahih, Abu Daud no. 2066, ‘Aunul Ma’bud VI:482 no. 2440)
*C. Kesimpulan:*
1. Imam An-Nawawi Asy-Syafii menganjurkan kedua bacaan doa tersebut, demikian juga syaikh Ibnu Al-Utsaimin mengatakan tidak mengapa membaca kedua bacaan doa tersebut.
2. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Abdul Adzim bin Badawi Al-Khalafi dalam kitab Al-Wajiz hanya memilih bacaan:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Karena hadisnya Hasan Shahih sedangkan bacaan “Allohumma laka Shumtu..dst” adalah dhoif.
3. Secara teks doa, kebanyakan masyarakat Indonesia justru tidak membaca kedua bacaan doa di atas, akan tetapi mereka membaca doa dengan redaksi berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Dan redaksi doa yang mirip seperti ini belum kami temui referensinya serta sumbernya dari mana. Didalam kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi Asy-Syafii pun tidak ada redaksi yang seperti itu.
4. Untuk mendapatkan pahala dan kesempurnaan ibadah hendaknya kita lebih memilih hadits yang sahih atu minimal hasan dan yang telah direkomendasikan ulama.
5. Tentang waktu membaca doa tersebut ada yang mengatakan sebelum menyantap menu berbuka, namun pendapat yang lebih tepat bahwa doa tersebut dibaca setelah menyantap menu berbuka atau minimal setelah minum karena lebih sesuai dengan makna yang terkandung dalam doa.
Demikian uraian tentang doa berbuka puasa, semoga bermanfaat.
✍Abul Fata, Lc